MATARAM (ceraken.id)- Menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini, tingkat kehati-hatian dalam bertransaksi menjadi sangat penting bagi masyarakat. Hal ini disebabkan oleh peningkatan aktivitas jual beli dan transaksi keuangan yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebarkan uang palsu.
TGH. Mahalli Fikri, Ketua Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan DPRD NTB, menggarisbawahi bahwa riwayat peredaran uang palsu selalu meningkat jelang hari-hari besar keagamaan. “Sebab masyarakat membutuhkan uang tunai lebih banyak, maka peredaran uang palsu pun semakin meningkat,” ujarnya pada Senin (1/4/2024).
Meskipun, menurutnya, wilayah tersebut belum mengalami kasus peredaran uang palsu yang signifikan, kehati-hatian tetap menjadi kunci. Ia menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif bersama untuk menghindari penipuan semacam ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai seorang tokoh agama, TGH. Mahalli Fikri juga menekankan dalam ceramahnya kepada masyarakat agar berhati-hati dengan uang palsu.
“Mengedarkan uang palsu bukan hanya berdampak hukum, namun juga bertentangan dengan ajaran agama. Seseorang yang melakukan hal tersebut, bahkan selama bulan Ramadan, tidak akan diterima puasanya,” tambahnya.
Menurutnya, kekhawatiran bukan hanya terbatas pada politik uang di periode pemilihan umum, tetapi juga pada kebutuhan finansial yang meningkat selama hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.
“Maka, tetaplah waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengambil langkah preventif dan meningkatkan kesadaran akan risiko ini,” pungkasnya.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi