CERAKEN.ID — Sebuah unggahan singkat di media sosial memantik diskusi yang lebih luas tentang arah pembangunan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Taman Budaya Provinsi NTB, Lalu Suryadi Mulawarman, menulis informasi ringkas: rapat pimpinan Dinas Kebudayaan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Budaya dan Museum membahas keterlibatan dalam program Desa Berdaya serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Semangaat,” tulisnya menutup keterangan.
Kalimat itu sederhana. Namun respons yang muncul menunjukkan bahwa kebudayaan bukan perkara teknis belaka. Ia menyentuh cara pandang tentang pembangunan itu sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pemerhati dan pelaku kebudayaan, Prima W Putra, menanggapi dengan nada reflektif sekaligus kritis. “Pemikiran yang salah jika menempatkan para pekerja budaya hanya sebagai ornamen pelengkap pembangunan,” tulisnya.
Baginya, kebudayaan adalah cermin peradaban yang melahirkan kemampuan merasa, berpikir, dan bertindak masyarakat; rasa, cipta, karsa.
Pernyataan ini menegaskan satu hal: pembangunan tanpa fondasi kebudayaan berisiko kehilangan arah.
Desa Berdaya: Lebih dari Agenda Teknis
Program Desa Berdaya NTB selama ini dipahami sebagai strategi pengentasan kemiskinan ekstrem. Namun, sebagaimana dicatat ceraken.id, dampak yang diharapkan bukan sekadar penurunan angka kemiskinan.
Program ini diarahkan pada tumbuhnya desa-desa mandiri dan produktif, kemandirian ekonomi rumah tangga berbasis potensi lokal, serta penguatan kerukunan dan gotong royong sosial.
Dengan pendekatan tersebut, Desa Berdaya ditegaskan bukan hanya program administratif, melainkan gerakan perubahan; dari ketergantungan menuju keberdayaan, dari bantuan menuju kemandirian, dari statistik menuju martabat manusia.
Di titik inilah kebudayaan menemukan relevansinya. Sebab keberdayaan tidak lahir semata-mata dari intervensi anggaran atau pelatihan teknis.
Ia bertumbuh dari cara masyarakat memaknai hidup bersama, menghargai tradisi, dan mengelola nilai-nilai lokal sebagai modal sosial.
Sosio-Kultural sebagai Amanah
Prima W Putra mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang pendirian Provinsi NTB menekankan asas pembangunan berbasis sosio-kultural. Artinya, kebudayaan bukan sektor pinggiran. Ia adalah arus utama.
Dalam konteks ini, keterlibatan Dinas Kebudayaan dan UPT Taman Budaya serta Museum dalam Desa Berdaya semestinya tidak berhenti pada partisipasi simbolik. Ia perlu menjelma dalam strategi yang konkret: penguatan identitas desa, revitalisasi seni tradisi, dokumentasi pengetahuan lokal, hingga pembinaan pelaku budaya sebagai agen perubahan sosial.
Jika desa hendak didorong menjadi mandiri dan produktif, maka potensi lokal; baik kerajinan, seni pertunjukan, tradisi lisan, maupun kearifan agraris, harus ditempatkan sebagai sumber daya ekonomi sekaligus penopang karakter.
Tanpa itu, Desa Berdaya berisiko menjadi sekadar program pemberdayaan yang menitikberatkan pada aspek ekonomi, tetapi rapuh dalam fondasi sosialnya.
Pekerja Budaya: Agen, Bukan Aksesoris
Kritik bahwa pekerja budaya kerap diposisikan sebagai “ornamen” pembangunan bukan tanpa dasar. Dalam banyak agenda seremonial, seni dan budaya hadir sebagai pembuka acara atau pemanis panggung. Setelah itu, pembahasan kembali pada angka, grafik, dan target capaian.
Padahal, dalam sejarah peradaban mana pun, kebudayaan selalu menjadi fondasi pembentukan masyarakat yang maju. Ia membentuk etos kerja, solidaritas, disiplin, dan visi kolektif.
Ketika Desa Berdaya berbicara tentang gotong royong, sesungguhnya ia sedang berbicara tentang nilai budaya. Ketika membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal, ia sesungguhnya memanfaatkan warisan tradisi.
Karena itu, peningkatan kapasitas SDM kebudayaan yang dibahas dalam rapat pimpinan tersebut menjadi krusial. SDM kebudayaan bukan hanya kurator atau seniman, melainkan fasilitator sosial, pendidik nilai, dan penjaga memori kolektif.
Dukungan anggaran yang memadai, sebagaimana disinggung Prima, bukan semata kebutuhan administratif. Ia adalah investasi jangka panjang untuk memastikan bahwa visi pembangunan tidak tercerabut dari akar budayanya.
Baldatun Toyyibatun: Cita-Cita yang Bernapas Budaya
Prima menyinggung frasa Baldatun Toyyibatun wa Rabbun Ghafur, sebuah gambaran tentang negeri yang baik dan mendapat ampunan Tuhan. Konsep ini bukan hanya religius, tetapi juga kultural. Ia mencerminkan harmoni antara kesejahteraan material dan keluhuran moral.
Jika Desa Berdaya hendak menuju ke sana, maka kebudayaan harus menjadi fondasi, bukan sekadar pelengkap.
Pembangunan ekonomi tanpa kebudayaan bisa menghasilkan pertumbuhan tanpa arah. Sebaliknya, kebudayaan tanpa dukungan kebijakan dan anggaran bisa menjadi romantisme tanpa daya.
Pertemuan antara keduanya, ekonomi dan kebudayaan, adalah jalan tengah yang menjanjikan.
Semangat yang Perlu Dijaga
Unggahan singkat “Semangaat” dari Kepala Taman Budaya mungkin terdengar sederhana. Namun di baliknya tersimpan harapan bahwa institusi kebudayaan tidak tinggal diam dalam arus pembangunan.
Desa Berdaya membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Di sanalah Dinas Kebudayaan, Taman Budaya, Museum, dan para pelaku seni dapat mengambil peran lebih strategis: menghidupkan ruang-ruang kreatif desa, mendampingi komunitas, dan menjadikan kebudayaan sebagai energi pemberdayaan.
Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang membangun jalan, pasar, atau infrastruktur. Ia adalah tentang membangun manusia dengan rasa, cipta, dan karsa.
Dan ketika kebudayaan ditempatkan sebagai fondamen, bukan ornamen, maka Desa Berdaya tidak sekadar menurunkan angka kemiskinan. Ia menumbuhkan martabat. Ia menegaskan bahwa perubahan sejati lahir dari akar yang kuat: akar budaya masyarakatnya sendiri. (aks)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: liputan































































