Pemikiran Strategis Pemajuan Kebudayaan NTB

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: H. Nuriadi Sayip – Guru Besar Sastra dan Budaya Universitas Mataram

CERAKEN.ID — Kebudayaan NTB yang lahir dari relung dan nafas hidup manusia Sasak, Samawa, Dompu, dan Mbojo (Bima) muncul menyeruak sebagai hal yang sangat unik. Ini adalah hal yang faktual dan tak terbantahkan serta melimpah di seluruh hamparan wilayah NTB.

Menariknya, sejak awal mula pemerintahan Provinsi NTB yang dipimpin oleh Iqbal-Dinda, fakta kebudayaan yang dimaksud di atas sudah dilihat dan dinilai sebagai “resources” pembangunan yang potensial yang sedari dulu seharusnya dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai sumber dan modal pembangunan NTB.

Sumber pembangunan tidak hanya bermakna ekonomis, yang menandai kesejahteraan pemiliknya, tetapi juga dalam konteks umum, yang dapat menjadi pembentuk identitas serta pola hidup masyarakatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila ini dapat dilakukan, maka kebudayaan tidak lagi menjadi superstruktur pembangunan tetapi juga menjadi roh dan daging (infrastruktur) pembangunan NTB. Hal ini tampaknya harus dimulai dari penciptaan ekosistem kebudayaan yang bagus dan terencanakan.

Dalam konteks ini, kebudayaan NTB yang beraneka rupa dan ragam itu harus dikondisikan dalam beberapa hal, yakni: Pertama, kebudayaan yang ada hendaknya direvitalisasi.

Dalam konteks ini, semua kebudayaan hendaknya dibangkitkan kembali sehingga menggeliat. Di sini, manusia-manusia pemiliknya harus disadarkan kembali serta diingatkan betapa kebudayaan mereka itu mempunyai nilai bagi kehidupannya. Kata kuncinya adalah munculnya kesadaran dan upaya penyadaran.

Kedua, kebudayaan yang sudah ada kemudian dilakukan upaya pendokumentasian secara rapih, lengkap dengan hasil kajian ilmiahnya. Lalu seiring dengan proses pendokumentasian, kebudayaan NTB perlu dipetakan.

Hal ini penting supaya dapat dilakukan upaya pembangunan dan pengembangan dengan strategi yang baik. Pada saat yang sama, dengan pemetaan ini, pemangku kebijakan dapat menjadikannya untuk dimanfaatkan dalam konteks yang lebih luas.

Ketiga, ketika kebudayaan sudah direvitalisasi, didokumentasi, dan dipetakan dengan baik, maka langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah perlunya penentuan obyek budaya yang bisa dijadikan sebagai skala prioritas sebagai unggulan.

Penentuannya sebagai unggulan ini didasarkan pada sejauh mana ia dapat mengangkat nama baik serta kemajuan NTB. Ia harus dapat berkontribusi bagi kemakmuran atau kesejahteraan pemiliknya serta menjadi pemberi efek domino bagi kebangkitan sektor-sektor hidup dan pembangunan yang lain.

Keempat, pada saat yang sama, pemangku kebijakan pun hendaknya mendorong generasi muda  untuk membangkitkan kesadaran dan kreatifitas mereka sehingga kebudayaan (yang sebelumnya berupa warisan generasi tua) dapat dijadikan sebagai inspirasi dan bahan dalam berkreatifitas dengan teknologi yang berkembang pada zamannya.

Baca Juga :  Literasi Kemanusiaan, Manusia dan Collapse-nya Superego

Akan tetapi upaya ini tidak bisa terjadi secara serta merta. Mereka harus diinduksi dengan pengetahuan antropologi dan/atau humaniora yang lengkap terlebih dahulu di samping pertama-tama dibangkitkan kesadarannya bahwa kebudayaan itu adalah mutiara atau harta karun warisan orang tua leluhurnya. Proses ini kemudian dapat melahirkan transformasi budaya.

Transformasi budaya ini penting karena ia menjadi tangga kebudayaan NTB tetap hidup dan menjadi nafas hidup semua generasi di zamannya masing-masing.

Kelima, perlunya kerja sama yang intensif dan sinergis antara Dinas Kebudayaan dengan semua sektor atau dinas (OPD) yang lain terutama Dinas Dikpora, Dinas Perindag, Dinas Perpustakaan, Dinas Parisiwata NTB, dan lain-lain.

Misalnya, bersama Dinas Dikpora, Dinas Kebudayaan perlu bekerja sama dalam rangka penguatan pembelajaran nilai, kearifan lokal, dan jati diri setiap etnis untuk generasi muda melalui pelokalan kurikulum khususnya dalam wujud kurikukum muatan lokal.

Bersama Dinas Perindag, Dinas Kebudayaan perlu bekerja sama dalam rangka penguatan UMKM yang berbasis produk budaya lokal untuk dimajukan sehingga menjadi sumber ekonomi dan usaha kreatif masyarakat.

Bersama Dinas Perpustakaan,  Dinas Kebudayaan perlu bekerja sama dalam rangka menginsiasi hadirnya literasi budaya berupa penyediaan buku atau publikasi tentang budaya lokal/NTB.

Kemudian, kerja sama yang paling urgen dan prioritas adalah kerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar). Kerja sama dengan Dispar dipandang urgen karena bersamanya Dinas Kebudayaan akan lebih mudah mengangkat visi NTB Mendunia ke kancah internasional.

Dengan kata lain, apabila dinas kebudayaan ingin benar-benar program-programnya teraplikasi secara lebih komprehensif dan nyata di masyarakat. Dinas kebudayaaan tidaklah mampu berjalan sendiri tanpa ada sokongan dari dinas pariwisata dan yang lainnya.

Program dinas kebudayaan dalam konteks pemajuan harus dijadikan sebagai “proyek” yang bernilai ekonomis dan bernilai tambah sehingga ke depan semua obyek pemajuan kebudayaan bisa mandiri dan bisa mendatangkan penghasilan untuk dirinya sendiri.

Dalam hal ini, kebudayaan tidak hanya berkutat pada soal nilai dan kearifan, tetapi juga bisa menggenjot pembangunan ekonomi. Pun, kebudayaan tidak hanya bertugas sebagai pagar pembentuk identitas kebangsaan tetapi juga bisa memberi manfaat lebih berupa berperannya budaya sebagai pengungkit kesejahteraan masyarakat, pemilik kebudayaan.

Baca Juga :  Swara Loka Karsa: Ketika Nada dan Gerak NTB Mengetuk Panggung Dunia

Semua obyek kebudayaan yang diamanatkan oleh UU No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan itu harus diarahkan ke sana. Dengan demikian, dengan sendirinya semua itu akan dimiliki dan dijaga oleh pemiliknya.

Maka, kerja sama dengan dinas pariwisata menjadi keniscayaan ke depannya. Tugas dinas kebudayaan, dalam hal ini, berposisi sebagai pembuat kebijakan di dalam menjaga marwah kearifan lokal supaya benar-benar tetap terjaga melampaui jaman.Konkritnya semua OPK berujung tombak pada pemajuan kepariwisataan dan kesejahteraan masyarakat NTB.

Kebudayaan harus menjadi sumber dan energi untuk hal itu. Konkritnya juga, dinas kebudayaan NTB harus memanfaatkan semaksimal mungkin penerapan UU No. 5 tahun 2017 dan Perda NTB no 16 Tahun 2021 di dalam mendukung pelaksanaan UU Kepariwisataan No. 18 tahun 2025 di dalam memajukan wisata budaya di NTB.

Namun demikian, hal-hal ini serasa sulit apabila kebudayaan masing dipandang hanya sebagai superstruktur pembangunan. Selain ini, ia akan semakin sulit apabila level pemahaman dan kesadaran kita terhadap kebudayaan ini masih belum sefrekuensi, terlebih masih merebaknya sikap primordialisme dan etnosentrisme di masyarakat.

Itu akan sangat mudah apabila semua pihak bersinergi dan terus dikomunikasikan serta dikoordinasikan oleh pemangku kebijakan berikut dengan skala prioritas pemajuan kebudayaan yang jelas. Pada saat yang sama, dalam proses pemajuan itu masyarakat harus diposisikan sebagai “mitra” dan, jika bisa, sebagai “subyek” bukan “obyek” atau “peserta” di dalam proses pembangkitan, penguatan, pemajuan, hingga pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan NTB.

Pada titik ini kebudayaan NTB dimajukan (dikembangkan dan dimanfaatkan) atau tidak sudah bisa diukur secara nasional melalui Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) yang mana Provinsi NTB sekarang memiliki skor indeks 60.41 (menurut release IPK Nasional terbaru, 2025) dalam segi pembangunan kebudayaannya.

Akhirnya, hanya orang yang “sudah sadar dan tercerahkan” yang bisa memulai upaya penguatan dan/atau pemajuan kebudayaan ini demi kesejahteraan masyarakat NTB. Lalu harus diakui, tampaknya itu harus dimulai dari mereka yang sudah tercerahkan dari dalam lingkup gedung pemegang palu kuasa.

Dan semua ini (akan) dimulai dari lahir dan berperan aktifnya Dinas Kebudayaan NTB. Sekian!

Mataram, 26 Februari 2026

Berita Terkait

Kain Osap Menembus Panggung Nasional, Museum NTB Bawa Warisan Sakral Sasak ke Yogyakarta
Teori Konvergensi, World Cup 2026 dan Pariwisata Mendunia
Catatan Kenangan Advokasi UU PRT/PRTA
Literasi Kemanusiaan, Manusia dan Collapse-nya Superego
“Lu Kenal Veronika Ko”: Cermin Ledakan Kosakata dan Budaya Bahasa Media Sosial
Dana Indonesiana dari Dalam: Catatan yang Tidak Ada di Laporan Evaluasi
Parappo sebagai Kompas Budaya Pelaut Barrang Lompo
Di Antara Napas dan Getaran: Masa Depan Genggong Lombok Barat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:44 WITA

Kain Osap Menembus Panggung Nasional, Museum NTB Bawa Warisan Sakral Sasak ke Yogyakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:17 WITA

Teori Konvergensi, World Cup 2026 dan Pariwisata Mendunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:37 WITA

Catatan Kenangan Advokasi UU PRT/PRTA

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:02 WITA

Literasi Kemanusiaan, Manusia dan Collapse-nya Superego

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:43 WITA

“Lu Kenal Veronika Ko”: Cermin Ledakan Kosakata dan Budaya Bahasa Media Sosial

Berita Terbaru

OPINI

Teori Konvergensi, World Cup 2026 dan Pariwisata Mendunia

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:17 WITA