Pengunduran Diri Pimpinan OJK dan BEI: Tanggung Jawab Moral di Tengah Upaya Pemulihan Pasar Modal

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publik dan pelaku pasar menaruh harapan besar agar momentum ini benar-benar menjadi titik balik bagi penguatan tata kelola, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia ke depan (Foto: humas@ojk.go.id)

Publik dan pelaku pasar menaruh harapan besar agar momentum ini benar-benar menjadi titik balik bagi penguatan tata kelola, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia ke depan (Foto: humas@ojk.go.id)

CERAKEN.ID– Jakarta, 30 Januari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadapi momentum penting dalam sejarah kelembagaannya. Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) secara resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menegaskan bahwa langkah ini ditempuh secara institusional, konstitusional, dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan terkait merupakan bentuk tanggung jawab moral.

Langkah tersebut diambil untuk mendukung terciptanya ruang pemulihan yang dibutuhkan sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal, di tengah dinamika dan tantangan yang dihadapi.

Meski terjadi perubahan signifikan di level pimpinan, OJK menegaskan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Stabilitas sistem keuangan nasional, pengawasan sektor jasa keuangan, serta perlindungan konsumen disebut tidak akan terdampak oleh proses pengunduran diri tersebut.

Baca Juga :  Menjaring Pemimpin Sekolah Masa Depan di NTB

Untuk sementara, tugas dan tanggung jawab pimpinan yang mengundurkan diri akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola internal OJK guna memastikan kesinambungan kebijakan dan pelayanan kepada publik.

Komitmen menjaga kepercayaan publik kembali ditekankan OJK melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. Pesan ini menjadi penting di tengah sensitivitas pasar terhadap isu kepemimpinan dan stabilitas regulator.

Dalam konteks pasar modal, OJK juga menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional bursa. Langkah ini menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Dirut BEI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di BEI Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mundur dari jabatannya.

Menurut Inarno, keputusan tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.

“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ujar Inarno.

Ia juga mengimbau para investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi, seraya menegaskan bahwa mekanisme perdagangan dan pengawasan tetap berjalan normal.

Baca Juga :  NTB Menyulam Budaya Baca: Dari Desa ke Ruang Digital

Lebih jauh, Inarno menegaskan bahwa OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi pasar modal Indonesia. Reformasi ini akan dikawal bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal melalui sejumlah langkah strategis.

Di antaranya adalah penerapan ketentuan transparansi kepemilikan saham di bawah 5 persen, peningkatan batas minimal saham free float menjadi 15 persen, serta percepatan demutualisasi pasar modal Indonesia.

Penegakan hukum dan penguatan tata kelola juga menjadi pilar utama dalam agenda reformasi tersebut.

OJK juga menanggapi keprihatinan yang disampaikan oleh MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Inarno menyatakan bahwa seluruh langkah perbaikan yang dirancang ditargetkan selesai sebelum Mei 2026.

 “Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” ujarnya, menandakan keseriusan OJK dalam mengawal langsung proses pemulihan dan reformasi pasar modal.

Rangkaian pengunduran diri pimpinan OJK dan BEI ini menandai fase transisi yang krusial. Di satu sisi, langkah tersebut mencerminkan etika tanggung jawab di tingkat kepemimpinan.

Di sisi lain, publik dan pelaku pasar menaruh harapan besar agar momentum ini benar-benar menjadi titik balik bagi penguatan tata kelola, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia ke depan.(aks)

Penulis : aks

Editor : Ceraken Editor

Sumber Berita: humas@ojk.go.id

Berita Terkait

Dari Desa Menuju Dunia: Jalan NTB Menata Kemakmuran
Gubernur Iqbal: Kesalahan “Angle” Berita Berdampak Besar pada Kebijakan Publik
Menjaring Pemimpin Sekolah Masa Depan di NTB
Dari Sektoral ke Kolaboratif: Menata Ulang Arah Pembangunan NTB 2027
Menata NTB dari Akar: Ketahanan Pangan, Kemiskinan, dan Jalan Menuju Destinasi Dunia
Sekda Baru dan Arah Konsolidasi NTB
Menjemput Dunia dari NTB: Sinkronisasi Program Kepemudaan sebagai Jalan Panjang Generasi Global
Analis Mi6: Lindungi Sawah Penting, Tapi Kebijakan Jangan Abaikan Realitas Lapangan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:41 WITA

Dari Desa Menuju Dunia: Jalan NTB Menata Kemakmuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WITA

Gubernur Iqbal: Kesalahan “Angle” Berita Berdampak Besar pada Kebijakan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WITA

Menjaring Pemimpin Sekolah Masa Depan di NTB

Selasa, 14 April 2026 - 21:54 WITA

Dari Sektoral ke Kolaboratif: Menata Ulang Arah Pembangunan NTB 2027

Senin, 13 April 2026 - 23:05 WITA

Menata NTB dari Akar: Ketahanan Pangan, Kemiskinan, dan Jalan Menuju Destinasi Dunia

Berita Terbaru

Halalbihalal KPP NTB. Nilai-nilai itu kembali diteguhkan, dirajut dalam silaturahmi, disemai dalam keikhlasan, dan diharapkan tumbuh menjadi kebahagiaan yang berkelanjutan (Foto: ist/ceraken.id)

SOSIAL EKONOMI

Halalbihalal KPP NTB: Menjahit Silaturahmi, Merawat Makna Pasca-Ramadan

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:20 WITA

Karya Lukis I Nyoman Sandiya (Foto: aks / ceraken.id)

PAGELARAN

Menaklukkan Ego Lewat Kesederhanaan Warna

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:28 WITA

Kartini Ismail (berdiri di tengah memegang mic), saat kunjungan, yang dihadiri Ibu Melinda Aksa, istri Walikota Makassar, dan berapa pimpinan SKPD (Foto: ist/ceraken.id)

SOSIAL EKONOMI

Dari Posyandu ke Pemandi Jenazah: Kisah Kerelawanan Kartini Ismail

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:46 WITA

Mahasiswa KKN Poltekkes Kemenkes Mataram berupaya menanamkan kesadaran kolektif tentang pentingnya pola makan sehat (Foto: as/ceraken.id)

SOSIAL EKONOMI

Dari Dapur Rumah ke Upaya Pencegahan Stunting

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:32 WITA