CERAKEN.ID — Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 menjadi alarm fiskal bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Angka yang dirilis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB menunjukkan kenyataan yang tidak ringan: pagu TKD hanya Rp14,7 triliun, dengan penurunan paling tajam pada Dana Bagi Hasil (DBH), dari Rp3,707 triliun pada 2025 menjadi Rp736,10 miliar pada 2026.
Sebuah kontraksi drastis yang tak sekadar angka, tetapi berimplikasi langsung pada kapasitas pembangunan daerah.
Pada saat yang sama, realisasi awal per 31 Januari 2026 baru mencapai Rp185,40 miliar atau 14,81 persen dari pagu. Dengan tren penurunan yang bahkan diproyeksikan melampaui Rp1 triliun untuk dana transfer APBD, pemerintah daerah; baik provinsi, kabupaten, maupun kota, dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: bagaimana menjaga roda pembangunan tetap berputar tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawabannya tidak tunggal, tetapi berlapis; menggabungkan disiplin fiskal, inovasi kebijakan, dan keberanian melakukan reposisi prioritas.
Pertama, realokasi berbasis urgensi. Dalam situasi fiskal yang mengetat, tidak semua program dapat dipertahankan dalam skala yang sama.
Pemerintah daerah harus berani melakukan “bedah anggaran” secara menyeluruh, memastikan belanja publik diarahkan pada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan: pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pendidikan dasar, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal. Program-program seremonial atau yang minim dampak harus direduksi, bahkan dieliminasi.
Kedua, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketergantungan pada transfer pusat selama ini menjadi titik lemah banyak daerah.
Momentum penurunan TKD justru harus dibaca sebagai dorongan untuk memperkuat kemandirian fiskal. NTB memiliki potensi besar; dari sektor pariwisata, pertanian, hingga ekonomi kreatif. Optimalisasi pajak daerah, retribusi yang lebih efisien, serta digitalisasi sistem pendapatan dapat menjadi jalan untuk menutup sebagian celah fiskal yang terbuka.
Ketiga, inovasi pembiayaan pembangunan. Ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah daerah dituntut kreatif mencari alternatif pembiayaan.
Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pemanfaatan dana CSR, hingga kolaborasi dengan lembaga donor dan filantropi menjadi opsi yang semakin relevan. Pembangunan tidak lagi semata bertumpu pada APBD, tetapi juga pada jejaring kolaborasi multipihak.
Keempat, efisiensi dan reformasi birokrasi. Penurunan anggaran harus diimbangi dengan peningkatan kualitas belanja. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan dampak yang terukur.
Digitalisasi layanan publik, penyederhanaan prosedur, serta penguatan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa efisiensi tidak berarti penurunan kualitas layanan.
Kelima, penguatan ekonomi berbasis komunitas. Di tengah keterbatasan fiskal, daya tahan ekonomi lokal menjadi penopang utama.
Pemerintah daerah perlu memperkuat UMKM, koperasi, dan sektor informal yang selama ini terbukti resilien. Intervensi yang tepat, akses permodalan, pelatihan, dan pemasaran, dapat menciptakan efek berganda yang signifikan bagi perekonomian daerah.
Menguji Kepemimpinan
Namun, lebih dari sekadar strategi teknokratis, tantangan ini juga menguji kepemimpinan. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya adaptif, tetapi juga komunikatif; mampu menjelaskan kepada publik bahwa penyesuaian anggaran adalah keniscayaan, sekaligus memastikan bahwa kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.
Dalam perspektif yang lebih luas, penurunan TKD bisa dibaca sebagai momentum koreksi struktural. Daerah didorong untuk keluar dari zona nyaman ketergantungan fiskal, menuju kemandirian yang lebih berkelanjutan.
Tentu, proses ini tidak mudah. Akan ada penyesuaian, bahkan mungkin ketegangan antara kebutuhan dan ketersediaan sumber daya.
Namun sejarah pembangunan menunjukkan bahwa keterbatasan sering kali melahirkan inovasi. Bagi NTB, tantangan ini bisa menjadi titik balik; dari sekadar penerima transfer menjadi daerah yang lebih mandiri, kreatif, dan tangguh.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan terletak pada besarnya anggaran, tetapi pada sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan kesejahteraan. Dan di situlah, di tengah keterbatasan fiskal, kualitas kepemimpinan dan keberpihakan pada rakyat benar-benar diuji. (aks)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: liputan


























































