CERAKEN.ID — Mataram, 30 Maret 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus mengakselerasi penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen strategis dalam membangun ekonomi berbasis desa.
Program yang menjadi bagian dari prioritas nasional ini kini memasuki fase krusial: dari sekadar pembentukan menuju penguatan operasional yang produktif dan berkelanjutan.
Berdasarkan pembaruan data hingga pekan keempat Maret 2026, capaian pembinaan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Dari total target yang ditetapkan, sebanyak 1.166 koperasi telah mengantongi legalitas usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian ini menjadi fondasi penting dalam membangun kelembagaan koperasi yang kuat di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Namun, legalitas semata belum cukup. Pemerintah menilai bahwa tantangan utama saat ini terletak pada bagaimana koperasi-koperasi tersebut dapat bertransformasi menjadi entitas ekonomi yang aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Indikasi awal ke arah tersebut mulai terlihat: sebanyak 196 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sementara 121 koperasi sudah mulai beroperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, menegaskan bahwa orientasi pembinaan kini telah bergeser. Jika sebelumnya fokus pada pembentukan dan legalisasi, maka saat ini pemerintah menitikberatkan pada penguatan aktivitas usaha koperasi.
“Legalitas sudah kita capai secara luas. Sekarang kita dorong koperasi ini benar-benar hidup, berusaha, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Di sisi lain, penguatan sarana usaha juga terus didorong. Tercatat 373 koperasi tengah dalam tahap pembangunan gerai, dan 12 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh. Meski demikian, masih terdapat 137 koperasi yang belum memulai pembangunan, yang menjadi perhatian utama dalam agenda percepatan ke depan.
Transformasi koperasi juga diarahkan pada integrasi digital. Pemerintah Provinsi NTB mendorong penggunaan sistem Agrinas sebagai basis tata kelola berbasis data.
Hingga saat ini, sebanyak 510 koperasi telah terdaftar dalam portal tersebut, sementara 656 koperasi lainnya masih dalam proses integrasi. Ketimpangan ini menjadi tantangan tersendiri, sekaligus peluang untuk mempercepat modernisasi koperasi di daerah.
Sebaran perkembangan koperasi menunjukkan dinamika yang beragam antarwilayah. Sejumlah daerah seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa mencatat progres signifikan dalam pembangunan gerai usaha.
Namun, beberapa wilayah lainnya masih memerlukan akselerasi, terutama dalam aspek operasional dan digitalisasi.
Menurut Wirawan, arah kebijakan ke depan akan difokuskan pada tiga pilar utama: peningkatan jumlah koperasi yang aktif, percepatan pembangunan gerai usaha, serta integrasi menyeluruh ke dalam sistem digital.
“Kita ingin koperasi ini tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi benar-benar kuat, produktif, dan terhubung dengan sistem. Itu kunci keberlanjutan,” tegasnya.
Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dari tingkat paling bawah.
Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi diproyeksikan menjadi simpul kekuatan sosial-ekonomi desa yang modern, adaptif, dan berdaya tahan, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah secara menyeluruh.(*)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: akun pemprov ntb































































