CERAKEN.ID — Di tengah riuhnya percakapan politik di era digital, batas antara kritik dan serangan kerap menjadi kabur. Media sosial membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap orang untuk bersuara, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan serius: bagaimana memastikan kebebasan itu tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab.
Dalam sebuah catatan di akun media sosialnya, Adhar Hakim, mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. NTB periode 2012-2022, mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas kritik yang berkembang di dalamnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar refleksi personal, melainkan juga cermin dari realitas yang dihadapi masyarakat hari ini. Ketika informasi mengalir begitu cepat, tidak semua yang beredar membawa nilai pencerahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sinilah pentingnya membedakan antara kritik yang membangun dan narasi yang justru merusak.
Kritik sebagai Energi Demokrasi
Adhar Hakim menyebut kritik keras namun konstruktif sebagai “hadiah paling mewah” bagi demokrasi. Ungkapan ini menegaskan bahwa demokrasi tidak tumbuh dari pujian, melainkan dari keberanian untuk mengoreksi.
Kritik menjadi instrumen penting untuk menjaga kekuasaan tetap berada pada relnya, sekaligus mendorong perbaikan kebijakan.
Dalam praktiknya, kritik yang sehat memiliki ciri yang jelas: berbasis data, disampaikan dengan argumen, dan bertujuan memperbaiki keadaan. Ia mungkin tajam, bahkan tidak nyaman, tetapi tetap menjaga integritas diskursus publik.
Tanpa kritik semacam ini, demokrasi berisiko berubah menjadi ruang yang stagnan, di mana kekuasaan berjalan tanpa pengawasan.
Lebih jauh, kritik konstruktif juga berfungsi sebagai ruang pembelajaran kolektif. Ia memungkinkan masyarakat untuk memahami persoalan secara lebih utuh, sekaligus melatih kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Bahaya Pembusukan dan Distorsi Informasi
Di sisi lain, Adhar Hakim mengingatkan adanya “racun” dalam demokrasi: hoaks, fitnah, dan serangan pribadi. Fenomena ini bukan hal baru, tetapi menjadi semakin masif di era media sosial. Informasi yang tidak terverifikasi dengan mudah menyebar, sering kali dibungkus dengan emosi dan kepentingan tertentu.
Dalam konteks ini, ia membedakan antara “negative” dan “black”. “Negative” masih berada dalam ranah kritik, kontra yang disampaikan secara argumentatif. Sementara “black” merujuk pada kampanye hitam yang cenderung manipulatif dan destruktif.
Perbedaan ini penting karena tidak semua sikap oposisi dapat disamakan dengan tindakan merusak.
Ketika pembusukan lebih dominan daripada kritik, ruang publik kehilangan kualitasnya. Diskusi berubah menjadi ajang saling menjatuhkan, bukan lagi pertukaran gagasan.
Dampaknya tidak hanya pada polarisasi sosial, tetapi juga pada melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi dan proses demokrasi itu sendiri.
Meniti Politik dengan Kedewasaan
Pesan lain yang tak kalah penting dari catatan tersebut adalah ajakan untuk bersikap objektif dan dewasa dalam berpolitik. Kedewasaan di sini bukan berarti menahan kritik, melainkan kemampuan untuk menyampaikan dan menerima kritik secara proporsional.
Objektivitas menjadi fondasi utama dalam memilah informasi. Di tengah banjir konten, masyarakat dituntut tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga kurator informasi.
Kemampuan untuk memverifikasi, menganalisis, dan tidak mudah terprovokasi menjadi kunci agar tidak terjebak dalam arus disinformasi.
Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang kebebasan berbicara, tetapi juga tentang tanggung jawab moral atas setiap kata yang disampaikan. Seperti diingatkan Adhar Hakim, menjaga kualitas demokrasi berarti menjaga kualitas percakapan publiknya.
Dari situlah lahir ruang yang sehat; tempat kritik dihargai, perbedaan dirawat, dan kebenaran tetap menjadi pijakan utama. (aks)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor


























































