CERAKEN.ID — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (22/4/2026), menghadirkan satu pesan yang tegas: pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kerja keras, tetapi juga pengawasan yang konsisten.
Penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 menjadi bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas pemerintahan sekaligus memastikan arah pembangunan tetap berada di jalur yang tepat.
Forum ini bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan ruang strategis yang mempertemukan dua kekuatan utama dalam sistem pemerintahan daerah, legislatif dan eksekutif. Di sinilah prinsip checks and balances bekerja secara nyata, menghadirkan kritik, evaluasi, sekaligus dorongan perbaikan yang konstruktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Checks and Balances dalam Arah Pembangunan
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tidak dapat dipandang sebagai catatan administratif belaka. Ia merupakan refleksi atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, sekaligus peta jalan untuk pembenahan di masa mendatang.
Dalam konteks ini, DPRD menjalankan fungsinya bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memberikan perspektif alternatif demi penyempurnaan kebijakan publik.
Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolektivitas dalam membangun daerah. Pernyataan ini tidak sekadar retorika, melainkan pengakuan bahwa kompleksitas tantangan pembangunan hari ini tidak mungkin diselesaikan secara sektoral.
Keterbatasan fiskal, meningkatnya kebutuhan lapangan kerja, hingga dinamika global menuntut pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif.
Sikap terbuka terhadap kritik yang ditunjukkan pemerintah provinsi menjadi indikator penting dari kematangan tata kelola. Ketika rekomendasi DPRD diterima sebagai bagian dari proses perbaikan, maka yang terbangun bukan sekadar relasi formal, melainkan kemitraan yang sehat dan produktif.
Menjawab Tantangan dengan Energi Baru
Momentum rapat paripurna ini juga ditandai dengan pengenalan sejumlah pejabat eselon II baru hasil seleksi terbuka. Langkah ini memberi sinyal bahwa pemerintah provinsi tengah melakukan penyegaran birokrasi untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.
Penempatan figur-figur baru di posisi strategis seperti Dinas Kebudayaan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemuda dan Olahraga, hingga RSUD Provinsi NTB, diharapkan mampu menghadirkan energi baru dalam pelaksanaan program-program pembangunan.
Tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dalam inovasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, regenerasi birokrasi tidak akan berarti tanpa diiringi dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Di sinilah pentingnya komunikasi yang intens dan terbuka, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan publik dan mampu menjawab persoalan riil di lapangan.
Pada akhirnya, rapat paripurna ini menjadi lebih dari sekadar agenda kelembagaan. Ia adalah momentum refleksi sekaligus afirmasi bahwa pembangunan NTB membutuhkan fondasi yang kokoh: akuntabilitas, kolaborasi, dan keberanian untuk terus berbenah.
Dalam dinamika yang terus bergerak, kemitraan strategis antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi kunci agar NTB tidak hanya bertahan menghadapi tantangan, tetapi juga mampu melangkah lebih jauh menuju masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing. (*)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: akun pemprov ntb


























































