Analis Mi6: Lindungi Sawah Penting, Tapi Kebijakan Jangan Abaikan Realitas Lapangan

- Penulis

Rabu, 8 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Secara prinsip Didu mendukung. Karena  penting untuk masa depan pangan kita. (Foto: ist)

Secara prinsip Didu mendukung. Karena penting untuk masa depan pangan kita. (Foto: ist)

CERAKEN.ID — MATARAM — Dukungan terhadap kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan masyarakat sipil.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, yang akrab disapa Didu, menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional.

Sebagai analis sekaligus aktivis lingkungan yang pernah menjabat sebagai Eksekutif Daerah Walhi NTB dua periode dari tahun 1996 s.d 2002 , Didu menilai arah kebijakan tersebut sudah tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan implementasi ada pada kualitas data dan kemampuan pemerintah membaca kondisi riil di daerah.

“Secara prinsip kita dukung. Ini penting untuk masa depan pangan kita. Tapi jangan sampai kebijakan besar ini tersandung hal mendasar seperti data yang tidak sinkron atau tidak akurat. Kalau datanya bermasalah, di lapangan pasti ribut,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Didu menegaskan bahwa sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama agar kebijakan tidak menimbulkan konflik baru, baik antarinstansi maupun dengan masyarakat.

Selain soal data, ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan. Menurutnya, kondisi tiap daerah sangat beragam, sehingga pendekatan yang terlalu kaku justru bisa kontraproduktif.

“Jangan semua dipukul rata. Ada daerah yang masih sangat agraris, ada juga yang tekanan pembangunannya tinggi seperti di perkotaan. Kalau dipaksakan sama, itu tidak adil dan bisa menghambat pertumbuhan daerah,” tegasnya.

Lebih jauh didu mengatakan propinsi NTB bertipe iklim kering mempunyai luasan 2.975,47 km2 atau sekitar 91,2 % dari luas wilayah propinsi tersebut, 89,2 % dari luasan tersebut merupakan lahan kering dan sisanya merupakan lahan basah non rawa.

Baca Juga :  Lombok Art Market: Membangun Ekosistem Seni, Bukan Sekadar Menggelar Perayaan
Alih fungsi lahan Pertanian

Selanjutnya berdasarkan data dinas pertanian dan perkebunan NTB (2023) puluhan ribu lahan pertanian pertanian produktif beralih fungsi menjadi lahan non pertanian.

“Di pulau Lombok, wilayah alih fungsi lahan yang paling tinggi di kota Mataram yakni 638,10 Ha pertahun,” kata Didu

Lebih lanjut Didu memerinci alih fungsi lahan pertanian produktif di kabupaten tahun 2023 tercatat 1.624,80 Ha, untuk Lombok Utara tercatat 5.061,50 Ha. Lombok Tengah tercatat 3.118,59Ha. Lombok Timur 6.891.20 Ha.

Sementara itu di Pulau Sumbawa alih fungsi Lahan pertahun di kabupaten Sumbawa mencapai 3.974, 30 Ha. Kabupaten Bima 2.958, 50 Ha. Dompu 1.668, 40 Ha. Kabupaten Sumbawa Barat 607, 60 Ha. Kota Bima 395, 10 Ha.

“Untuk itu guna mengembalikan atau mengganti lahan pertanian yang sudah beralih fungsi tersebut di perlukan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan non produktif melalui Tehnologi Tepat Guna yang berkelanjutan guna mendukung kemandirian pangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai langkah penting menjaga ketahanan pangan nasional,” tandas Didu.

Terkait ketentuan sekitar 87 persen lahan sawah yang tidak boleh dialihfungsikan, Didu sepakat bahwa pendekatan skala provinsi lebih rasional dibandingkan penerapan kaku di tingkat kabupaten/kota. Ia menilai, skema ini memberi ruang penyesuaian yang lebih sehat antarwilayah.

Baca Juga :  Menemukan Talenta ASN, NTB Perkuat Fondasi Birokrasi Berbasis Merit dan Data

“Kalau ditarik ke level provinsi, itu lebih fleksibel. Daerah yang butuh ekspansi bisa bergerak, tapi secara keseluruhan kita tetap jaga keseimbangan lahan sawah. Jadi tujuan besarnya tidak hilang,” jelasnya.

Didu juga mengingatkan bahwa perlindungan lahan sawah tidak bisa hanya mengandalkan larangan atau pembatasan. Pemerintah, kata dia, perlu serius menghadirkan insentif bagi petani agar tetap mau mempertahankan lahannya.

“Kalau petani tidak sejahtera, ya jangan heran kalau lahan pelan-pelan dilepas. Jadi selain dilindungi, harus ada insentif nyata—akses pasar, teknologi, infrastruktur, itu penting,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial karena merekalah yang paling memahami kondisi lapangan. Oleh karena itu, ruang diskresi yang terukur perlu diberikan agar implementasi kebijakan bisa lebih adaptif tanpa keluar dari kerangka nasional.

Menutup pernyataannya, Didu mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan ini secara jangka panjang, bukan sekadar sebagai aturan administratif.

“Ini bukan cuma soal regulasi, tapi soal bagaimana kita menjaga keberlanjutan hidup ke depan. Kuncinya sederhana: data harus beres, kebijakan harus lentur, dan semua pihak harus diajak bicara,” pungkasnya. (*)

Penulis : aks

Editor : ceraken editor

Sumber Berita: Mi6

Follow WhatsApp Channel ceraken.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menemukan Talenta ASN, NTB Perkuat Fondasi Birokrasi Berbasis Merit dan Data
Lombok Art Market: Membangun Ekosistem Seni, Bukan Sekadar Menggelar Perayaan
Akar Budaya untuk Masa Depan Anak NTB
Tak Ada yang Tertinggal: Desa Berdaya Menjadi Jalan NTB Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
Seaplane dan Taruhan Baru Pariwisata NTB: Antara Batujai, Pengga, dan Pusat Pertumbuhan yang Lebih Merata
Menyemai Rasa di Jantung Mandalika: Ketika Kuliner Lokal Menjadi Wajah Pariwisata Lombok
Saat Tempat Kerja Menjadi Ruang Aman: Otsuka dan RS Marzoeki Mahdi Membangun Budaya Peduli Kesehatan Mental
Membaca Masa Depan Teater dari Mataram: Fragmen Tengah Menjadi Laboratorium Pengetahuan Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Menemukan Talenta ASN, NTB Perkuat Fondasi Birokrasi Berbasis Merit dan Data

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:30 WITA

Lombok Art Market: Membangun Ekosistem Seni, Bukan Sekadar Menggelar Perayaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:53 WITA

Akar Budaya untuk Masa Depan Anak NTB

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:25 WITA

Tak Ada yang Tertinggal: Desa Berdaya Menjadi Jalan NTB Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:04 WITA

Seaplane dan Taruhan Baru Pariwisata NTB: Antara Batujai, Pengga, dan Pusat Pertumbuhan yang Lebih Merata

Gatra Anyar

Rekonstruksi Desa Adat Sade perlu menggunakan pendekatan berbasis masyarakat  (foto: ntbprov.go.id / ceraken.id)

SOSIAL EKONOMI

Membangun Kembali Sade, Menjaga Sade Tetap Menjadi Sade

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:03 WITA

"Mencari Rumah Sembunyi". Sabtu, 12 November 2022 (foto: aks / ceraken.id)

OPINI

Mohammad Hasan Sijaya dan Sastra Sabtu Sore

Kamis, 27 Agu 2026 - 17:31 WITA

Sebuah kemungkinan baru tentang bagaimana musik tradisi NTB dapat bergerak (foto: aks / ceraken.id)

MUSIK

Menata Pengawak Angin, Mencari Arah Musik Futuristik NTB

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:01 WITA