CERAKEN.ID — Ruang Rapat Utama DPRD Kota Mataram pada Kamis (9/4/2026) menjadi panggung penting bagi arah kebijakan kota ke depan. Dalam agenda penyampaian pendapat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hak inisiatif DPRD, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, tidak sekadar memberikan tanggapan formal.
Ia menegaskan sebuah garis besar: pembangunan daerah hari ini membutuhkan regulasi yang tidak hanya responsif, tetapi juga visioner.
Tiga Raperda yang diajukan—tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi—merepresentasikan spektrum pembangunan yang utuh: dari fondasi nilai, penguatan sosial-ekonomi, hingga infrastruktur masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Pemerintah Kota Mataram, langkah DPRD ini bukan sekadar fungsi legislasi, melainkan bentuk kepedulian terhadap dinamika kebutuhan daerah. Apresiasi yang disampaikan Wali Kota menjadi penanda adanya keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam merespons tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Pada Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, perhatian diarahkan pada sesuatu yang kerap tak kasatmata tetapi sangat mendasar: karakter. Di tengah arus globalisasi dan disrupsi digital, nilai-nilai Pancasila tidak lagi cukup diajarkan di ruang kelas.
Ia harus hidup di tengah keluarga dan masyarakat. Dalam perspektif ini, regulasi menjadi penting sebagai payung hukum untuk memastikan bahwa penanaman nilai kebangsaan berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan.
Pemerintah kota melihat bahwa pembentukan generasi muda yang nasionalis dan berkarakter tidak bisa ditunda. Justru di tengah keterbukaan informasi, ketahanan ideologi menjadi benteng utama.
Raperda ini, jika disahkan, akan menjadi instrumen strategis dalam menjaga arah kebangsaan di tingkat lokal.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan menghadirkan pendekatan yang lebih membumi.
Lingkungan, dalam hal ini, tidak sekadar dimaknai sebagai ruang fisik, tetapi sebagai ekosistem sosial tempat warga tumbuh dan berkembang. Dari sanalah kreativitas, produktivitas, dan kemandirian bertunas.
Wali Kota menilai bahwa penguatan dari level lingkungan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Raperda ini juga diproyeksikan memperkuat kebijakan yang telah lebih dahulu berjalan, seperti perlindungan tenaga kerja lokal, penguatan koperasi, serta pengembangan kewirausahaan.
Dengan kata lain, pembangunan tidak lagi bersifat top-down, melainkan bertumpu pada energi komunitas.
Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi menunjukkan kesadaran akan perubahan zaman. Sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mataram menghadapi percepatan pembangunan, terutama di sektor telekomunikasi.
Infrastruktur digital bukan lagi pelengkap, melainkan tulang punggung aktivitas ekonomi dan sosial.
Namun, percepatan tersebut tidak boleh mengabaikan tata ruang dan estetika kota. Regulasi yang adaptif menjadi kunci agar pembangunan menara telekomunikasi berjalan selaras dengan wajah kota dan kepentingan publik.
Pembaruan aturan lama menjadi keniscayaan, mengingat dinamika teknologi yang terus bergerak cepat.
Di luar tiga Raperda tersebut, satu pesan penting yang disampaikan Wali Kota adalah soal efisiensi energi. Dalam konteks tekanan fiskal dan tantangan global, efisiensi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan.
Pemerintah Kota Mataram, menurutnya, telah mulai mengambil langkah konkret, dari penghematan penggunaan kendaraan dinas hingga efisiensi listrik di lingkungan perkantoran.
Ajakan kepada masyarakat untuk membiasakan pola hidup hemat energi menjadi penutup yang reflektif. Bahwa pembangunan bukan hanya soal kebijakan pemerintah, tetapi juga perubahan perilaku kolektif.
Dari rumah tangga hingga ruang publik, efisiensi energi menjadi bagian dari kontribusi bersama dalam menjaga lingkungan dan memastikan keberlanjutan.
Tiga Raperda yang digagas DPRD, dan disambut positif oleh Wali Kota, pada akhirnya mencerminkan satu hal: pembangunan daerah tidak lagi bisa berjalan dengan pendekatan sektoral yang terpisah. Ia harus menyatu antara nilai, masyarakat, dan infrastruktur.
Di titik inilah, Kota Mataram sedang merumuskan dirinya kembali. Bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi sebagai ruang hidup yang berkarakter, berdaya, dan adaptif terhadap perubahan zaman. (*)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: akun ppid kota mataran


























































