CERAKEN.ID — Mataram — Keterbukaan informasi tidak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan dipercaya publik.
Prinsip ini kembali ditegaskan Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, saat menerima jajaran Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dipimpin H. Sansuri, Rabu (6/5/2026), di Ruang Tamu Wali Kota.
Dalam suasana silaturahmi yang hangat, Wali Kota menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen kunci dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kota Mataram, menurutnya, terus berkomitmen memperkuat sistem layanan publik yang informatif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan warga.
“Keterbukaan informasi bukan hanya soal menyediakan data, tetapi bagaimana pemerintah hadir secara jujur dan terbuka di tengah masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Sinergi Pemerintah dan Komisi Informasi
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas keterbukaan informasi. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk memastikan setiap badan publik mampu menjalankan prinsip transparansi secara optimal.
Ketua Komisi Informasi NTB, H. Sansuri, menambahkan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam mencegah praktik korupsi.
Transparansi yang dijalankan secara konsisten, menurutnya, akan membentuk sistem pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mataram yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam implementasi keterbukaan informasi. Partisipasi aktif dalam berbagai ajang evaluasi nasional, termasuk TINARBUKA 2023, menjadi indikator keseriusan tersebut.
“Kepemimpinan yang terbuka dan responsif seperti yang ditunjukkan Kota Mataram menjadi contoh penting dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah,” ujarnya.
Penguatan Layanan Informasi Publik
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, jajaran Komisioner KI NTB melanjutkan agenda ke Sekretariat PPID Utama Kota Mataram di Gedung Bale Mentaram.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik sekaligus memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun sistem informasi publik yang tidak hanya transparan, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Keterbukaan informasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban normatif, melainkan tumbuh sebagai budaya birokrasi yang mengakar.
Dengan komitmen yang terus dijaga, Kota Mataram menegaskan posisinya dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: akun ppid kota mataram


























































