CERAKEN.ID — Di sebuah siang yang hangat di Mataram, Selasa, 7 April 2026, percakapan dengan Ari Garmono mengalir dengan intensitas yang tak biasa.
Ia tidak sekadar berbicara tentang sebuah pelabuhan, melainkan tentang ruang dan lebih jauh lagi, tentang nilai. Sebuah gagasan yang ia rumuskan dalam Forum Group Discussion bertajuk Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menata Ulang Nilai.
Di ujung utara Pulau Lombok, tepatnya di Desa Anyar, berdiri Pelabuhan Carik, sebuah kawasan yang kini tengah diproyeksikan menjadi simpul logistik strategis bagi wilayah timur Indonesia. Dalam rencana besar pembangunan, pelabuhan ini akan menjadi pusat bongkar muat barang, memperkuat konektivitas dengan jalur distribusi dari Surabaya, Lembar, hingga Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun bagi Ari Garmono, Carik bukan sekadar ruang ekonomi. Ia adalah ruang yang berlapis: historis, kultural, sakral, sosial, sekaligus ekonomis. Dan justru di titik inilah kegelisahannya bermula.
“Semua ruang itu sekarang tersisa hanya ruang ekonomi saja,” ujarnya. “Itu pun macet karena dermaga rusak.”
Pernyataan itu bukan sekadar kritik terhadap kondisi fisik pelabuhan. Ia adalah refleksi tentang bagaimana pembangunan sering kali menyederhanakan ruang menjadi sekadar fungsi ekonomi, mengabaikan dimensi lain yang justru menjadi penopang identitas.
Carik: Dari Gerbang Peradaban ke Simpul Logistik
Secara historis, kawasan Carik di Kecamatan Bayan memiliki posisi penting dalam perjalanan peradaban Lombok. Tradisi lokal bahkan menyebut bahwa wilayah ini telah menjadi salah satu pintu masuk awal Islam ke pulau ini sejak abad ke-7.
Pada abad ke-13 hingga ke-15, jalur ini menjadi lintasan para pedagang Gujarat, sebelum kemudian pada abad ke-16 dilalui oleh jalur dakwah Sunan Prapen dari Giri.
Carik, dalam konteks ini, bukan sekadar pelabuhan. Ia adalah labuan, ruang persilangan budaya, perdagangan, dan spiritualitas. Sebuah titik di mana manusia, barang, dan gagasan saling bertemu.
Namun sejarah panjang itu kini seperti tereduksi. Dengan pengalihan pengelolaan pelabuhan dari pusat ke Pemerintah Provinsi NTB, arah pembangunan kembali difokuskan pada optimalisasi fungsi ekonomi. Rencana perbaikan dermaga pun terus didorong, meskipun sempat tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada awal 2025.
Dengan nilai anggaran sekitar Rp 39 miliar yang sempat tertahan, pembangunan Carik seolah berada di persimpangan: antara harapan menjadi pusat logistik modern dan risiko kehilangan identitas kulturalnya.
Nyangkar: Upaya Menghidupkan Kembali
Di tengah situasi itu, konsep Nyangkar muncul sebagai tawaran jalan tengah. Dalam bahasa lokal, “nyangkar” dapat dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali, sebuah proses revitalisasi dan rekonstruksi yang tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga nilai.
“Kalau bahasa kerennya, revitalisasi dan rekonstruksi,” kata Ari.

Namun, ia menegaskan bahwa revitalisasi yang dimaksud tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur. Jika dermaga dibangun kembali tanpa menghadirkan pranata adat, maka ruang-ruang lain; sosial, kultural, hingga sakral, akan hilang secara perlahan.
Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali otoritas adat sebagai bagian dari struktur pengelolaan ruang. Ari menekankan bahwa otoritas adat harus memiliki singgungan dengan otoritas pemerintahan formal, sehingga keduanya dapat berjalan beriringan.
“Jangan sampai pelabuhan itu identik dengan stigma: kasar, panas, penuh kekerasan,” ujarnya. “Bayan punya karakter budaya yang kuat. Jangan sampai ruh itu terkikis.”
Krisis Pranata Adat dan Beban yang Tak Terlihat
Namun, menghadirkan kembali pranata adat bukan perkara sederhana. Ada persoalan mendasar yang dihadapi: menurunnya minat masyarakat untuk menjadi pejabat adat.
Di Bayan, pranata adat seperti Amaq Lokak, Kyai Adat, dan Pembekel Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Mereka bukan hanya pemimpin simbolik, tetapi juga pelaksana ritual yang menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat.
Masalahnya, peran tersebut datang dengan “beban” yang tidak ringan. Ritual membutuhkan biaya: dari penyediaan hewan, makanan, hingga perlengkapan adat lainnya. Sementara di sisi lain, kebutuhan hidup sehari-hari tetap harus dipenuhi.
“Orang jadi malas menjadi pejabat adat,” kata Ari.
Ia kemudian menawarkan konsep pecatu sebagai solusi. Pecatu, dalam konteks ini, adalah bentuk dukungan material berbasis tanah atau sumber daya yang dapat menopang kebutuhan pranata adat dalam menjalankan tugasnya.
Namun Ari menolak pendekatan berbasis gaji. Baginya, jika pejabat adat diberi gaji, maka orientasi akan berubah. Yang dibutuhkan adalah jaminan dasar: beras, kesehatan, pendidikan anak; kebutuhan yang memungkinkan mereka menjalankan peran tanpa terbebani secara ekonomi.
MAPAN: Jembatan Adat dan Negara
Di tengah kompleksitas itu, lahirlah Majelis Pengemban Adat Bayan sebagai entitas yang menjembatani adat dan negara. MAPAN dirancang sebagai lembaga kolektif yang berbasis masyarakat adat, dengan representasi dari sembilan wet (wilayah keadatan) yang setara.
Struktur MAPAN mencerminkan sistem kolektif kolegial. Tidak ada dominasi satu pihak. Semua keputusan diambil melalui gundem, forum musyawarah sakral yang menjadi otoritas tertinggi.
Di bawah gundem, terdapat tiga pilar utama:
- Kyai Adat, yang mengurus aspek keagamaan
- Pembekel Adat, yang menjalankan fungsi administratif
- Amaq Lokak, yang menjaga situs dan menjalankan ritual
Melalui MAPAN, diharapkan komunikasi antara adat dan pemerintah dapat berjalan lebih terstruktur. Bahkan, Ari mendorong agar unsur Forkopimda dapat masuk sebagai dewan penasehat secara ex officio, guna memastikan keberlanjutan koordinasi.

Wetu Telu: Etika yang Disalahpahami
Dalam percakapan itu, Ari juga menyinggung krisis lain yang lebih subtil: delegitimasi budaya. Ia menyebut bagaimana narasi tentang Wetu Telu kerap disalahpahami, terutama sejak terbitnya buku “Islam Sasak: Waktu Telu versus Waktu Lima” karya Erni Budiwanti.
Menurut Ari, Wetu Telu bukanlah sistem kepercayaan yang berdiri sendiri, melainkan kerangka etika ekologis dan spiritual. Ia mengatur hubungan antara manusia (mikrokosmos), alam semesta (makrokosmos), dan Tuhan (transendensi).
Dalam filosofi ini, manusia memiliki tiga tugas utama: menganak (melahirkan), menteloq (bertelur), dan mentiuk (bertumbuh); sebuah simbol keseimbangan kehidupan.
Kesalahpahaman terhadap Wetu Telu, menurutnya, telah melahirkan stigma negatif yang berdampak pada kepercayaan diri masyarakat adat. Dan tanpa kepercayaan diri, upaya revitalisasi akan kehilangan pijakan.
Peta Jalan Nyangkar Carik
Program Nyangkar Carik kini masih berada pada fase awal. Tahapan pertama difokuskan pada pembentukan MAPAN melalui gundem, deklarasi, serta penyusunan rekomendasi strategis.
Beberapa langkah yang dirumuskan antara lain:
- Penguatan legalitas melalui percepatan SK Bupati
- Revitalisasi pecatu melalui inventarisasi tanah komunal
- Penguatan MAPAN sebagai pusat advokasi
- Pendirian sekolah adat untuk transmisi pengetahuan
- Pengembangan pariwisata berbasis adat
- Revitalisasi ritual dan pemetaan situs sakral
- Skema kesejahteraan bagi pranata adat
- Restorasi Syahbandar Carik sebagai bagian dari eksekusi program
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Nyangkar Carik bukan sekadar proyek budaya, tetapi sebuah gerakan sistemik yang mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi, hingga spiritual.
Menjaga Ruh di Tengah Pembangunan
Di tengah ambisi menjadikan Carik sebagai pusat logistik, pertanyaan mendasar yang diajukan Ari Garmono tetap relevan: apakah pembangunan akan menghidupkan ruang, atau justru mengosongkannya dari makna?
Bayan, atau yang dikenal juga sebagai Dayan Gunung, selama ini dikenal sebagai wilayah dengan karakter budaya paling kuat di Lombok. Gotong royong masih hidup, lumbung padi masih terjaga, dan ritual masih menjadi bagian dari keseharian.
Namun semua itu tidak datang dengan sendirinya. Ia membutuhkan perawatan, penguatan, dan pengakuan.
Nyangkar Carik, pada akhirnya, adalah upaya untuk memastikan bahwa pembangunan tidak menghapus ingatan. Bahwa dermaga yang dibangun kembali tidak hanya menjadi tempat sandar kapal, tetapi juga ruang di mana sejarah, budaya, dan spiritualitas tetap berlabuh.
Dan dari percakapan di siang itu, satu hal menjadi jelas: menata ulang ruang tidak pernah bisa dilepaskan dari menata ulang nilai. Tanpa itu, pembangunan hanya akan melahirkan ruang-ruang kosong; ramai, tetapi kehilangan jiwa. (aks)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: liputan


























































