Taman Mayura: Menjaga Jejak Sejarah, Merawat Ruang Ibadah, Menguatkan Identitas Kota

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Mayura adalah simpul memori Kota Mataram. Di sanalah masa lalu dan masa kini saling bersalaman (Foto: aks/ceraken.id)

Taman Mayura adalah simpul memori Kota Mataram. Di sanalah masa lalu dan masa kini saling bersalaman (Foto: aks/ceraken.id)

CERAKEN.ID — Di tengah denyut modernitas Kota Mataram, terdapat ruang-ruang sunyi yang menyimpan jejak panjang peradaban. Taman Mayura, seperti halnya Kota Tua Ampenan dan Makam Loang Baloq, bukan sekadar destinasi wisata.

Ia adalah penanda perjalanan sejarah, saksi pertemuan kebudayaan, dan cermin identitas kota yang terus bertumbuh.

Jika dikelola dengan visi yang tepat, situs-situs ini tidak hanya menjadi ruang rekreasi, tetapi juga pusat pembelajaran sejarah, kebudayaan, bahkan laboratorium ekonomi kreatif berbasis lokal. Pertanyaannya: sejauh mana kita sungguh-sungguh memaknainya sebagai warisan bersama?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jejak Kerajaan di Tengah Kota

Taman Mayura berdiri di Cakranegara, kawasan yang sejak lama menjadi simpul penting perkembangan kota. Dibangun pada tahun 1866 oleh Anak Agung Made Karangasem, taman ini merupakan peninggalan Kerajaan Karangasem yang pernah berkuasa di Lombok.

Awalnya bernama Taman Kelepug, kawasan ini kemudian dikenal sebagai Mayura, berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti burung merak. Konon, burung merak dipelihara untuk mengusir ular dari area taman.

Di balik cerita sederhana itu, tersimpan simbol kekuasaan, estetika, dan spiritualitas yang menyatu dalam tata ruang kerajaan.

Taman ini dulunya merupakan bagian dari kompleks istana. Di tengah kolam luas berdiri Bale Kambang, bangunan terapung yang menjadi ikon taman.

Dahulu, di sanalah raja menerima tamu, beristirahat, bahkan mengadili perkara. Air yang mengelilingi bangunan bukan hanya elemen estetis, melainkan simbol pemisah antara ruang publik dan ruang kuasa.

Arsitekturnya memperlihatkan perpaduan Hindu Bali dan Jawa. Patung-patung yang berdiri di beberapa sudut taman merepresentasikan keberagaman etnis dan agama: Muslim, Cina, dan Hindu, sebuah pesan toleransi yang terasa relevan hingga hari ini.

Luas keseluruhan bangunan Taman Mayura, kecuali Pura Kepelug dan Padmasana, tercatat sekitar 186,1 meter persegi.

Di tengah rimbun pepohonan manggis dan keteduhan kolam, Taman Mayura menghadirkan suasana sejuk yang kontras dengan hiruk-pikuk kota. Ia seperti jeda—ruang kontemplasi di antara laju pembangunan.

Ruang Wisata atau Ruang Ibadah?
Zonasi ruang yang membedakan area sakral dan area publik tanpa menghilangkan kesatuan historisnya (Foto:aks/ceraken.id)

Namun Taman Mayura bukan sekadar taman sejarah. Di dalamnya terdapat kompleks pura, termasuk Pura Gunung Rinjani dan Padmasana, yang hingga kini aktif digunakan umat Hindu untuk beribadah.

Di sinilah muncul persoalan yang tidak sederhana: bagaimana mengelola situs yang memiliki dua fungsi sekaligus, sebagai taman jejak kebudayaan dan sebagai ruang sakral?

Baca Juga :  Lorong Pendidikan dan Suara Wayang yang Menolak Diam

I Nyoman Sandiya, pengajar dan perupa yang kerap mengunjungi taman ini, memiliki kenangan panjang dengan Mayura. Sejak anak pertamanya usia 2 tahun, sekitar 2004–2014, ia sering datang ke sana.

Di sebelah taman terdapat kolam renang tempat anak-anak berenang. Ia sendiri kadang sembahyang di pura, lalu duduk di pinggir kolam menikmati pecel yang dijual pedagang sekitar. Sore hari, orang-orang memancing di tepian air.

Ketika menjadi dosen di Universitas Nusa Tenggara Barat (UNTB), ia mengajak mahasiswa melukis dan membuat sketsa Taman Mayura. Baginya, bangunan di taman itu khas dan tidak dijumpai di daerah lain.

Patung-patung yang berdiri di sana mungkin dimaksudkan sebagai penghormatan kepada bangsa atau komunitas lain, sebuah simbol relasi antarperadaban.

Saat ditanya apakah Taman Mayura layak masuk kategori Objek Diduga Cagar Budaya, jawabannya tegas: sangat layak. Bahkan ia menduga taman tersebut telah masuk daftar cagar budaya.

Menurutnya, penetapan itu penting untuk memastikan pelestarian dan perawatan berkelanjutan. Tanpa perlindungan hukum, selalu ada risiko alih fungsi, bahkan komersialisasi berlebihan yang menggerus nilai sejarahnya.

Namun ia juga mengingatkan adanya konsekuensi. Jika sepenuhnya dikelola sebagai cagar budaya dengan sistem tiket, umat yang hendak beribadah bisa diperlakukan sama seperti wisatawan.

Ia mencontohkan pengalamannya sembahyang di Candi Prambanan pada 1997–2002, yang tetap dikenakan tiket masuk seperti pengunjung biasa.

Di sinilah dilema muncul: bagaimana membedakan antara hak publik menikmati warisan budaya dan hak umat menjalankan ibadah di ruang sakral yang sama?

Antara Regulasi dan Realitas

Perdebatan tentang status cagar budaya tidak berhenti pada aspek teknis pengelolaan. Ia juga menyentuh dimensi regulasi.

Sebagaimana dicatat ceraken.id pada Senin, 23 Februari 2026, Guru Besar Sastra dan Bahasa Universitas Mataram, Prof. Nuriadi, mengingatkan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Taman Mayura memiliki potensi menjadi pusat pembelajaran sejarah lintas generasi. Sekolah-sekolah dapat memanfaatkannya sebagai ruang belajar terbuka (Foto: aks/ceraken.id)

Menurutnya, aturan tersebut perlu memuat ketentuan peralihan yang jelas agar cagar budaya yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang sebelumnya tidak gugur akibat perubahan regulasi. Tanpa klausul transisi yang kuat, status hukum situs bersejarah bisa menjadi abu-abu.

Masukan ini penting. Sebab perlindungan cagar budaya bukan hanya soal papan nama atau tiket masuk, melainkan kepastian hukum jangka panjang. Jika regulasi lemah, ruang-ruang sejarah rentan tergerus kepentingan pragmatis.

Baca Juga :  Dari Mataram, Model Komunikasi Publik Itu Tumbuh

Taman Mayura, dengan fungsi gandanya, memerlukan pendekatan kebijakan yang sensitif dan partisipatif. Pemerintah daerah, pengelola pura, komunitas adat, akademisi, dan pelaku wisata perlu duduk bersama.

Skema khusus bisa dirumuskan: misalnya, pembebasan tiket bagi umat yang hendak sembahyang, atau zonasi ruang yang membedakan area sakral dan area publik tanpa menghilangkan kesatuan historisnya.

Warisan yang Menghidupi

Lebih jauh, Taman Mayura memiliki potensi menjadi pusat pembelajaran sejarah lintas generasi. Sekolah-sekolah dapat memanfaatkannya sebagai ruang belajar terbuka.

Mahasiswa arsitektur, seni rupa, sejarah, hingga antropologi bisa menjadikannya laboratorium hidup. Kegiatan melukis yang pernah dilakukan mahasiswa UNTB hanyalah satu contoh kecil.

Selain itu, taman ini juga dapat menjadi episentrum ekonomi kreatif berbasis lokal. Pedagang makanan tradisional, perajin cendera mata, pemandu wisata berbasis komunitas, hingga pertunjukan seni tradisional dapat diintegrasikan dalam ekosistem yang tertata.

Dengan manajemen profesional, nilai ekonomi dan nilai sejarah tidak perlu saling meniadakan.

Namun semua itu mensyaratkan satu hal: kesadaran kolektif bahwa warisan budaya bukan komoditas semata, melainkan identitas. Ketika sebuah kota kehilangan jejak sejarahnya, ia kehilangan memori. Dan kota tanpa memori adalah kota tanpa arah.

Taman Mayura mengajarkan bahwa sejarah bukan benda mati. Ia hidup dalam praktik ibadah, dalam cerita masa kecil, dalam sketsa mahasiswa, dalam percakapan tentang undang-undang.

Ia hidup dalam keteduhan pohon manggis dan riak air kolam yang memantulkan bayangan Bale Kambang.

Mengelolanya bukan sekadar memperbaiki pagar atau menjual tiket. Mengelola berarti memahami maknanya, merawat fungsinya, dan memastikan generasi mendatang masih bisa merasakan getar sejarah yang sama.

Sebagaimana Kota Tua Ampenan dan Makam Loang Baloq, Taman Mayura adalah simpul memori Kota Mataram. Di sanalah masa lalu dan masa kini saling bersalaman. Tugas kita bukan memilih salah satunya, melainkan menjaga keduanya tetap berdialog.

Karena ketika warisan sejarah dirawat dengan bijak, ia bukan hanya menjadi destinasi wisata. Ia menjelma menjadi ruang belajar, ruang ibadah, ruang ekonomi, dan ruang kebanggaan bersama. (aks)

Penulis : aks

Editor : ceraken editor

Sumber Berita: liputan

Berita Terkait

Sanitasi yang Memanusiakan
Menyembelih Keserakahan: Makna Iduladha dari Tiga Mimbar di Mataram
Takbir di Bawah Langit Mataram
Menyembelih Ego di Hari Raya
Wayang Botol di Pantai Ampenan: Anak-Anak Menyalakan Panggung Edukasi Lingkungan
Diskominfo Kota Mataram sebagai Ruang Belajar Bersama di Era Transformasi Digital
Harmoni Kota-Kota Nusantara dan Jalan Kolaborasi Menuju Masa Depan
Jakarta dan Mataram Membayangkan Masa Depan Kota dalam Satu Aplikasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:38 WITA

Sanitasi yang Memanusiakan

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:42 WITA

Menyembelih Keserakahan: Makna Iduladha dari Tiga Mimbar di Mataram

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:21 WITA

Takbir di Bawah Langit Mataram

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:24 WITA

Menyembelih Ego di Hari Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:17 WITA

Wayang Botol di Pantai Ampenan: Anak-Anak Menyalakan Panggung Edukasi Lingkungan

Berita Terbaru

Diperlukan gerakan kolektif yang menjangkau keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang publik agar perubahan dapat berlangsung secara berkelanjutan (Foto: ntbprov.go.id / ceraken.id)

INFORIAL

Suara Kesetaraan dari Bumi Gora

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:59 WITA

BEDAH BUKU

Menyembah Bendoro Cuan: Catatan Perlawanan dari Pinggir Zaman

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:42 WITA

Workshop menjadi ruang bersama untuk memastikan, pembangunan sanitasi tidak hanya menghadirkan layanan teknis (Foto: ppid kota mataram / ceraken.id)

AJONG MENTARAM

Sanitasi yang Memanusiakan

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:38 WITA