CERAKEN.ID — Sembilan tahun telah berselang sejak sebuah percakapan mengendap di ingatan. Malam itu, di pinggir pantai Ampenan, ombak berderai pelan sementara lampu-lampu perahu berpendar di kejauhan. Di sela desir angin laut, Rudolf Puspa melontarkan satu kalimat yang kini terasa kian relevan: “Kini kita dalam krisis kebudayaan.”
Kalimat itu terdengar seperti peringatan. Bukan tentang runtuhnya gedung-gedung kesenian atau hilangnya upacara adat semata, melainkan tentang rapuhnya cara kita memaknai hidup bersama.
Dalam rentang 25 tahun, sebuah kurun yang bahkan cukup untuk melahirkan dan membesarkan satu generasi, perubahan sosial bergerak begitu cepat, meninggalkan banyak orang dalam kebingungan nilai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Krisis kebudayaan bukanlah peristiwa yang kasatmata. Ia hadir dalam bentuk yang halus: percakapan yang mudah tersulut, perbedaan yang lekas menjadi permusuhan, serta ruang publik yang semakin penuh “sekat-sekat”.
Sekat identitas, sekat pilihan politik, sekat ekonomi, bahkan sekat dalam cara berpikir. Hidup guyub dalam balutan tata krama, yang dahulu menjadi penyangga relasi sosial, perlahan terasa seperti cerita lama yang dikisahkan dengan nada nostalgik.
Padahal, kebudayaan sejatinya bukan benda mati. Ia adalah proses, hasil dari perjumpaan dan persenyawaan berbagai unsur kehidupan.
Ketika sekat-sekat dibiarkan mengeras, kebudayaan kehilangan daya lenturnya. Ia tidak lagi menjadi ruang temu, melainkan medan kontestasi tanpa empati.
Dalam situasi demikian, generasi muda menghadapi tantangan yang tidak ringan. Mereka tumbuh dalam banjir informasi, tetapi kerap miskin pendampingan nilai.
Mereka mahir mengakses data, tetapi tidak selalu diajak berdialog tentang makna. Jika krisis kebudayaan dibiarkan, maka yang tergerus bukan hanya tradisi, melainkan juga kemampuan untuk hidup berdampingan secara dewasa.
Namun, setiap krisis menyimpan kemungkinan. Jika ini sebuah kisah, semoga saja ia menuju jalinan proses persenyawaan yang adi luhung.
Persenyawaan antara tradisi dan modernitas. Antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial. Antara kebanggaan identitas dan keterbukaan terhadap yang lain.
Pintu masuknya adalah pendidikan.
Tentu saja bukan pendidikan yang sekadar berorientasi pada angka-angka, peringkat, atau sertifikat. Bukan pula pendidikan yang menjadikan peserta didik sebagai objek yang harus seragam.
Pendidikan yang dibutuhkan adalah pendidikan yang membebaskan, yang memberi ruang pada peserta didik untuk bersuara, berkreasi, dan berkarya. Pendidikan yang melatih keberanian berpikir, sekaligus menumbuhkan kerendahan hati untuk mendengar.
Pendidikan yang membebaskan tidak anti pada capaian akademik, tetapi menempatkannya sebagai bagian dari proses memanusiakan manusia. Ia memberi ruang dialog di kelas, mendorong diskusi lintas pandangan, dan menghidupkan kembali etika pergaulan.
Di sanalah tata krama tidak diajarkan sebagai hafalan, melainkan dipraktikkan sebagai laku sehari-hari.
Di tengah sekat-sekat yang kian nyata, sekolah dan kampus bisa menjadi laboratorium kebudayaan: tempat perjumpaan gagasan tanpa saling meniadakan. Tempat di mana perbedaan dirayakan sebagai kekayaan, bukan ancaman.
Jika pendidikan mampu memainkan peran ini, maka krisis kebudayaan bukanlah akhir cerita.
Sembilan tahun setelah percakapan di Ampenan itu, pertanyaannya bukan lagi apakah krisis itu nyata. Ia sudah kita rasakan.
Pertanyaannya adalah: maukah kita menjadikan pendidikan sebagai jalan pulang? Jalan untuk menyemai kembali nilai-nilai guyub, memperhalus tata krama, dan membangun persenyawaan yang lebih dewasa sebagai bangsa.
Sejarah menunjukkan, satu generasi bisa hilang dalam 25 tahun. Tetapi dalam rentang waktu yang sama, satu generasi juga bisa bangkit, jika diberi ruang untuk belajar, berpikir, dan mencintai kebudayaannya dengan cara yang terbuka dan merdeka. (aks)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor































































