CERAKEN.ID — Di tengah tekanan fiskal yang semakin kompleks, banyak pemerintah daerah cenderung mengambil langkah aman: menahan belanja, menunda program, dan berharap pada stabilitas transfer dari pusat.
Namun, Pemerintah Kota Mataram memilih arah yang berbeda. Alih-alih bertahan, kota ini mencoba bergerak maju melalui pendekatan creative financing, sebuah strategi yang menandai pergeseran cara pandang dalam mengelola keuangan daerah.
Sebagaimana diberitakan ceraken.id pada Selasa (21/04), langkah ini bukan sekadar respons jangka pendek terhadap keterbatasan anggaran. Ia mencerminkan upaya untuk membangun fondasi keuangan yang lebih adaptif, inovatif, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks ini, Mataram sedang menempatkan dirinya sebagai laboratorium kebijakan, menguji coba pendekatan baru di tengah keterbatasan yang nyata.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Mohan Roliskana dalam ajang Penilaian Pemerintah Daerah Bidang Entrepreneur Government melalui Pembiayaan Kreatif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kehadiran Mataram sebagai nominator menjadi indikator bahwa transformasi yang dilakukan tidak hanya terasa di tingkat lokal, tetapi juga mulai diakui secara nasional.
“Kami menjalankan lima strategi utama, meliputi optimalisasi PAD, penguatan BLUD dan BUMD, kolaborasi dengan swasta, optimalisasi aset daerah, serta digitalisasi keuangan,” ujar Mohan.
Pernyataan ini merangkum arah besar perubahan yang sedang ditempuh: dari sekadar mengelola anggaran menjadi menciptakan nilai dari sumber daya yang ada.
Menggeser Paradigma: Dari Administratif ke Strategis
Pendekatan creative financing pada dasarnya menuntut perubahan paradigma. Selama ini, pengelolaan keuangan daerah sering kali bersifat administratif, fokus pada kepatuhan prosedur dan penyerapan anggaran. Namun, dalam situasi fiskal yang semakin terbatas, pendekatan tersebut tidak lagi cukup.
Mataram mencoba menggeser orientasi itu menjadi lebih strategis. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya dipandang sebagai angka yang harus ditingkatkan, tetapi sebagai refleksi dari kemampuan daerah dalam mengelola potensi ekonominya.
Begitu pula dengan BLUD dan BUMD, yang diharapkan tidak sekadar menjadi pelengkap struktur birokrasi, tetapi motor penggerak ekonomi lokal.
Perubahan ini tidak sederhana. Ia membutuhkan keberanian untuk keluar dari pola lama, sekaligus kemampuan untuk membaca peluang di tengah keterbatasan. Dalam banyak kasus, kegagalan bukan disebabkan oleh kurangnya ide, melainkan oleh lemahnya eksekusi dan koordinasi.
Karena itu, keberhasilan pendekatan ini sangat bergantung pada kualitas tata kelola. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi prasyarat yang tidak bisa ditawar. Tanpa itu, inovasi justru berisiko menimbulkan persoalan baru.
Kolaborasi dan Risiko yang Harus Dikelola
Salah satu pilar penting dalam creative financing adalah kolaborasi dengan sektor swasta. Skema seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) membuka peluang bagi daerah untuk membiayai pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD.
Namun, di balik peluang tersebut, terdapat risiko yang tidak bisa diabaikan. Ketika kepentingan publik bertemu dengan logika bisnis, potensi konflik kepentingan menjadi nyata. Pertanyaannya kemudian: bagaimana memastikan bahwa kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat?
Di sinilah pentingnya peran regulasi dan pengawasan. Pemerintah daerah harus mampu merancang kontrak yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Kesadaran publik menjadi kunci. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat akan sulit menilai apakah sebuah kebijakan pembiayaan benar-benar menguntungkan atau justru membebani di masa depan. Oleh karena itu, literasi fiskal perlu diperkuat sebagai bagian dari demokrasi lokal.
Menata Aset, Menghidupkan Potensi
Optimalisasi aset daerah menjadi strategi lain yang menarik untuk dicermati. Selama ini, banyak aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, bahkan tidak jarang terbengkalai. Padahal, jika dikelola dengan baik, aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan.
Langkah Mataram untuk menghidupkan kembali aset-aset ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa potensi ekonomi tidak selalu harus diciptakan dari nol. Kadang, ia sudah ada, hanya belum dikelola dengan tepat.
Namun, optimalisasi aset bukan tanpa tantangan. Ia membutuhkan perencanaan yang matang, pemetaan yang akurat, serta mekanisme pengelolaan yang profesional. Tanpa itu, aset justru berisiko menjadi sumber masalah, baik dari sisi hukum maupun keuangan.
Hal yang sama berlaku untuk penguatan BUMD. Reformasi tata kelola menjadi keharusan agar badan usaha milik daerah benar-benar mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Profesionalisme manajemen, transparansi kinerja, dan orientasi pada hasil menjadi faktor penentu keberhasilan.
Digitalisasi dan Kesadaran Kolektif
Digitalisasi keuangan menjadi pilar terakhir dalam strategi yang diusung. Di satu sisi, langkah ini menawarkan efisiensi dan transparansi yang lebih baik. Di sisi lain, ia menuntut perubahan budaya kerja yang tidak selalu mudah.
Teknologi hanya akan efektif jika diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia. Aparatur harus mampu beradaptasi dengan sistem baru, sementara masyarakat perlu didorong untuk memanfaatkan akses informasi yang tersedia.
Lebih dari itu, digitalisasi membuka peluang bagi partisipasi publik yang lebih luas. Informasi keuangan daerah dapat diakses dengan lebih mudah, memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang diambil.
Pada akhirnya, pertanyaan yang diajukan bukan lagi sekadar apakah creative financing adalah langkah yang tepat, tetapi bagaimana memastikan bahwa langkah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menyikapi hal ini secara positif berarti memberikan dukungan sekaligus menjaga sikap kritis. Inovasi perlu diapresiasi, tetapi juga harus diuji. Kesadaran bersama harus dibangun bahwa keuangan daerah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.
Mataram telah memulai langkah berani. Kini, tantangannya adalah menjaga konsistensi, memperkuat tata kelola, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan tidak diukur dari seberapa inovatif sebuah konsep, tetapi dari seberapa nyata dampaknya bagi kehidupan masyarakat. (aks)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor


























































