CERAKEN.ID — Genap 120 hari sejak peletakan batu pertama oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, pembangunan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mataram akhirnya rampung. Pada Jumat, 27 Februari 2026, gedung tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Edy Murbowo.
Peresmian ini menjadi penanda bukan sekadar selesainya pembangunan fisik, tetapi lahirnya wajah baru pelayanan kepolisian di Kota Mataram: lebih modern, lebih inklusif, dan lebih terintegrasi. Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan renovasi Kantor Polsek Narmada, memperkuat pelayanan hingga ke wilayah penyangga kota.
Turut hadir dalam peresmian itu Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dan Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha. Kehadiran para pemimpin daerah tersebut menegaskan bahwa pembangunan sektor keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi hasil kolaborasi lintas pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat bulan lalu, peletakan batu pertama dilakukan dengan harapan menghadirkan ruang pelayanan yang lebih representatif bagi masyarakat. Kini, bangunan itu berdiri kokoh sebagai simbol keseriusan pemerintah daerah dan kepolisian dalam memperbaiki sistem layanan publik.
Kapolresta Mataram, Hendro Purwoko, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Mataram atas dukungan dana hibah yang memungkinkan pembangunan gedung tersebut berjalan cepat dan tepat waktu. Baginya, SPKT bukan hanya ruang administratif, tetapi garda terdepan interaksi antara polisi dan masyarakat.
“Pembangunan SPKT menjadi simbol nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat pelayanan publik yang inklusif, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks pelayanan publik, kecepatan dan kepastian sering kali menjadi ukuran utama. Gedung baru ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut, menghadirkan sistem pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan kepolisian dalam satu tempat.
Layanan Terpadu, Akses Lebih Mudah
SPKT Polresta Mataram menghadirkan beragam layanan yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga. Mulai dari pelayanan laporan pengaduan masyarakat, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pelayanan pengaduan tindak pidana, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perempuan dan Anak (TPPA).
Selain itu, tersedia pula pelayanan pelanggaran lalu lintas, pengaduan Propam, serta fasilitas khusus bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Kehadiran fasilitas ramah disabilitas menjadi salah satu poin penting yang menandai komitmen inklusivitas.
Pendekatan terpadu ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tubuh Polri, menjadikan kantor kepolisian sebagai ruang pelayanan yang humanis, bukan sekadar institusi penegakan hukum yang kaku. Transparansi, akuntabilitas, dan keramahan menjadi nilai yang terus dikuatkan.

Bagi warga Kota Mataram, kehadiran gedung SPKT yang representatif memberi rasa percaya diri bahwa laporan dan kebutuhan mereka akan ditangani dengan lebih cepat dan profesional.
Peresmian SPKT juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian. Dukungan hibah dari Pemerintah Kota Mataram menunjukkan bahwa sektor keamanan dipandang sebagai bagian integral dari pembangunan kota.
Wali Kota Mataram menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan sistem pelayanan kepolisian yang modern dan inklusif. Keamanan, menurutnya, adalah fondasi utama pembangunan. Tanpa rasa aman, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial tidak dapat berjalan optimal.
Sinergi ini menjadi model kolaborasi yang patut dicontoh. Pemerintah daerah menyediakan dukungan anggaran dan kebijakan, sementara kepolisian memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan profesional.
Hasilnya adalah pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan responsif.
Membangun Kepercayaan Publik
Gedung baru hanyalah awal. Tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana memaksimalkan fungsi dan menjaga kualitas pelayanan. Kepercayaan publik tidak hanya dibangun lewat bangunan megah, tetapi melalui sikap petugas yang ramah, proses yang transparan, serta penanganan kasus yang cepat dan adil.
SPKT sebagai pintu pertama pelayanan kepolisian memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi masyarakat. Jika pelayanan di tingkat ini berjalan baik, maka citra institusi secara keseluruhan ikut terangkat.
Di tengah dinamika sosial dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan digital, Polresta Mataram dituntut terus berinovasi. Gedung baru menjadi modal fisik, sementara profesionalisme sumber daya manusia menjadi modal utama.
Peresmian Gedung SPKT Polresta Mataram bukan sekadar seremoni administratif. Ia adalah simbol komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih baik. Dengan fasilitas yang lebih representatif dan sistem yang lebih terpadu, masyarakat diharapkan merasakan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam mengakses layanan.
Lebih dari itu, gedung ini diharapkan menjadi ruang yang membangun kepercayaan, tempat di mana warga merasa didengar, dilindungi, dan dihargai hak-haknya.
Di usia 120 hari pembangunannya, SPKT Polresta Mataram telah berdiri sebagai bukti bahwa kolaborasi dapat melahirkan perubahan nyata. Kini, tantangan berikutnya adalah menjaga semangat sinergi itu tetap hidup, demi keamanan dan ketenteraman Kota Mataram yang terus bertumbuh.**
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: akun pemkot mataram































































