CERAKEN.ID — Di sebuah hamparan tanah yang tenang di kawasan Monjok, waktu seolah berjalan lebih lambat. Pagi itu, Senin (13/04/2026), Mohan Roliskana melangkah menyusuri lahan yang kelak menjadi peristirahatan terakhir banyak warga Mataram.
Langkah itu bukan sekadar peninjauan biasa. Ada kesadaran yang mengiringinya, bahwa ruang yang kini tampak lengang ini suatu hari akan dipenuhi kisah kehidupan, doa-doa yang lirih, serta kenangan yang tak lekang oleh waktu. Di tempat seperti inilah, wajah kemanusiaan sebuah kota diuji.
Didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Mataram, Muhamad Nazaruddin Fikri, Wali Kota meninjau langsung Tempat Pemakaman Umum (TPU) di terusan Jalan Bung Karno. Lahan seluas kurang lebih dua hektar itu terbentang sederhana, namun memikul tanggung jawab besar: menjadi ruang terakhir yang layak, tertata, dan bermartabat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Percakapan yang terbangun di lokasi tidak hanya menyentuh aspek teknis seperti batas lahan atau rencana penataan. Justru perhatian diarahkan pada hal-hal yang lebih mendasar; akses yang memudahkan peziarah, kebersihan lingkungan, hingga suasana yang mampu memberi ketenangan bagi keluarga yang datang dalam suasana duka.
Dari arah kebijakan yang tersirat, jelas bahwa TPU dipandang bukan semata sebagai lahan pemakaman. Ia adalah bagian dari pelayanan kemanusiaan, ruang penghormatan terakhir sekaligus tempat bagi yang hidup untuk merawat ingatan dan ikatan emosional dengan mereka yang telah pergi.
Penataan kawasan menjadi fokus utama. Wali Kota menekankan pentingnya pengelolaan yang tertib, berkelanjutan, serta selaras dengan tata ruang kota. Sebab di ruang seperti ini, nilai utama bukanlah kemegahan, melainkan kelayakan, ketertiban, dan penghormatan.
Bagi sebagian orang, TPU mungkin hanya terlihat sebagai lahan kosong. Namun bagi banyak keluarga, ia adalah ruang Kembali; tempat doa dipanjatkan, kenangan dirawat, dan kehilangan perlahan menemukan maknanya.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Mataram menegaskan komitmennya: menghadirkan pelayanan publik yang utuh; tidak hanya saat kehidupan berjalan, tetapi juga ketika kehidupan itu berpulang.
Karena pada akhirnya, cara sebuah kota memperlakukan ruang peristirahatan terakhir warganya adalah cerminan dari bagaimana kota itu menghargai kehidupan.
Adapun masukan dan saran agar TPU lebih bermanfaat bagi masyarakat adalah sebagai berikut:
- Pengelolaan berbasis zonasi yang tertib
Penataan blok makam secara sistematis akan memudahkan pencarian lokasi makam dan menjaga kerapian kawasan.
2. Penyediaan fasilitas dasar yang memadai
Seperti tempat duduk, penerangan, tempat sampah, serta jalur pejalan kaki yang layak agar peziarah merasa nyaman.
3. Pengembangan konsep TPU ramah lingkungan
Mengintegrasikan ruang hijau, penanaman pohon, dan pengelolaan air agar TPU tidak gersang, tetapi menjadi kawasan yang asri dan teduh.
4. Digitalisasi data pemakaman
Membuat sistem informasi atau peta digital makam untuk memudahkan masyarakat menemukan lokasi keluarga mereka.
5. Edukasi dan pelibatan Masyarakat
Mendorong kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban TPU sebagai bagian dari budaya menghormati leluhur.
6. Pemanfaatan sebagai ruang refleksi publik
TPU dapat dirancang tidak hanya sebagai tempat pemakaman, tetapi juga ruang kontemplasi yang tenang dan manusiawi bagi masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, TPU tidak hanya berfungsi sebagai ruang peristirahatan terakhir, tetapi juga menjadi bagian dari wajah kota yang beradab, yang menghargai kehidupan, bahkan hingga di titik akhirnya. (*)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: akun ppid kota mataram


























































